Ini yang Disampaikan Pendamping Desa Yesi Vitra Sagita SP Dalam Pembentukan koperasi Merah Putih di Desa Sukamerindu
Kepala Desa Sukamerindu Durrohman dalam sambutannya, yang diawali dengan salam keagamaan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah berkenan hadir pada acara pembentukan koperasi Merah Putih pada hari ini.
Sementara itu Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE dalam sambutannya setelah mengucapkan salam beliau memperkenalkan diri karena kapolsek ini baru 3 Minggu menjabat sebagai Kapolsek Sungai Rotan,
"Kapolsek berharap kehadirannya bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Desa, se-kecamatan Sungai Rotan, beliau juga menawarkan kepada masyarakat untuk datang ke Polsek Sungai Rotan untuk bersilaturahmi dengan kami, kami siap melayani dan mengayomi masyarakat di kecamatan Sungai Rotan, harapan saya, koperasi Merah Putih ini bisa berjalan lancar tertib serta Kondusif, karena koperasi Merah Putih ini manfaatnya sangat luar biasa bagi desa, terutama koperasi Merah Putih ini bisa mencari apa yang bisa di kelolah oleh koperasi ini , mungkin pertanian dalam bentuk pupuk, sarana dan sarana pertanian lainya.mungkin juga bisa dibentuk jenis perdagangan, simpan pinjam dan banyak lagi lainya,"Ucap Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE.
Sementara itu ditempat yang sama, yang Pendamping Desa "Yesi Vitra Sagita SP"dimana dalam kesempatan tersebut beliau menjelaskan secara rinci terkait koperasi Merah Putih,mulai dari dasar hukum pembentukan koperasi Merah Putih, serta dampak dan kegunaan dari koperasi Merah Putih antara lain:
DASAR HUKUM :
1), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2), Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
3),Surat Edaran Menteri Koperasi No 1 Tahun 2025:.
4), Surat Edaran Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025.
5),Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
6), Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025.
Lebih lanjut Yesi Vitra Sagita menjelaskan "Koperasi Desa Merah Putih", Diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat. Jika terdapat kesamaan nama, ditambahkan nama kecamatan/kabupaten/kota.
Lebih lanjut Yesi Vitra Sagita SP menjelaskan terkait tujuan dari koperasi Merah Putih Sedangkan tujuan dari koperasi Merah Putih ini antara lain:
1), Kopdes Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi desa.
2), Memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat desa.
3), Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.
4), Memperkuat posisi tawar koperasi, mempercepat akses permodalan, dan menjadikan koperasi desa sebagai lokomotif pembangunan ekonomi rakyat.
Tampak hadir dalam acara ini antara Lain: kepala Desa Sukamerindu Durrohman bersama perangkat Desanya , BPD, kasi PMD kecamatan Sungai Rotan, Ali Suhro,S.Sos didampingi oleh staf PMD Gunaria,S.Sos, Kaolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE,beserta anggota,Pendamping Desa Yesi Vitra Sagita SP
Puspita ST, A Kaswandi ST, serta masyarakat Desa dan tamu undangan lainya.
Pipit ST juga rekan pendamping Desa lainya,serta masyarakat Desa Sukamerindu yang dengan antusias menyambut Pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini.
Hasil dari kesepakatan Ahir dari para Anggota Koperasi Merah Putih di Desa Kasai yaitu:
1),Setoran pokok 10,000
2), Setoran wajib 10,000 perbulan
Liputan : Umar Dani