BREAKING NEWS

Ini yang Disampaikan Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE Saat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kasai

MUARA ENIM,- Pemerintah Desa Kasai kecamatan Sungai Rotan kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada hari ini melakukan pembentukan koperasi Merah Putih, bertempat di kantor kepala Desa Kasai kamis 22 Mei 2025,

Acara  pembentukan koperasi Merah Putih ini, dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan  diteruskan dengan Doa yang di hkolipai oleholeh P2 UKD bapak Saibudin, yang kemudian diteruskan dengan kata sambutan, kepala Desa, 

Kepala Desa Kasai  Wahudin dalam sambutannya,yang  diawali dengan ucapan salam keagamaan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah berkenan hadir pada acara pembentukan koperasi Merah Putih pada hari ini , namun maafkalah kami andaikan disana sini banyak kekurangan untuk itu maafkanlah kami, "Ucap kades Kasai Wahudin 

Sementara itu ditempat yang sama,Camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah SE.M.Si yang diwakili oleh kasi PMD Ali Suhro, S.Sos, Menyampaikan terimakasih dan apresiasi untuk Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE, yang mana bapak Kapolsek selalu hadir disetiap acara yang ada di desa Diwilayah kecamatan Sungai Rotan, juga menyampaikan permohonan maaf atas nama camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah SE.Msi karena pak Camat seyogyanya hadir, namun karena pak Camat juga ada acara yang tak kalah pentingnya, sehingga tidak bisa hadir dalam acara ini,

Ditempat yang sama Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE, menyampaikan, 

"Masalah perjalan koperasi Merah Putih ini, jangan terlalu menjadi beban karena kemampuan dan lain sebagainya, "Seiring waktu berjalan nantikan ada pelatihan dan lain-lain, yang penting saat ini kepengurusan koperasi Merah Putih ini sudah ada kepengurusan,ketua sekretaris bendahara (KSB), dan anggota, "Maju dan tidak koperasi Merah Putih di Desa  ini tergantung dari kepengurusan yang ada di desa ini, "Cari potensi yang ada di desa ini, mungkin, pertanian,perikanan, mungkin  juga simpan pinjam,yang mana koperasi ini punya kesempatan yang luar biasa dalam pengembangan yang ada di desa ini, "Ungkap Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE.

Dalam kesempatan tersebut pendamping Desa Yesi Vitra Sagita SP, dalam sambutannya  Menyampaikan terkait beberapa aturan di dalam pembentukan koperasi Merah Putih secara rinci antara lain:

DASAR HUKUM :

1), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

2), Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025: Menetapkan target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih dan menginstruksikan percepatan pelaksanaannya. 

3),Surat Edaran Menteri Koperasi No 1 Tahun 2025: Menjelaskan tata cara pembentukan Kopdes Merah Putih. 

4), Surat Edaran Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025: Menjelaskan juknis percepatan pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih. 

5),Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025: Merupakan petunjuk pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih. 

6), Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025: Aturan mengenai pengesahan koperasi, termasuk Kopdes Merah Putih. 

Lebih lanjut Yesi Vitra Sagita menjelaskan "Koperasi Desa Merah Putih", Diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat. Jika terdapat kesamaan nama, ditambahkan nama kecamatan/kabupaten/kota.

Tujuan dari koperasi Merah Putih ini antara lain:

1), Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi desa. 

2), Memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat desa. 

3), Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia. 

4), Memperkuat posisi tawar koperasi, mempercepat akses permodalan, dan menjadikan koperasi desa sebagai lokomotif pembangunan ekonomi rakyat. 

Tampak hadir dalam acara ini antara Lain: kepala Desa Kasai  Wahudin bersama perangkat Desanya , BPD, kasi PMD kecamatan Sungai Rotan Ali Suhro,S.Sos didampingi oleh staf PMD Gunaria,S.Sos, Kaolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE, Babinsa Koramil 404-01/ Gelumbang serta masyarakat Desa suka Kasai yang dengan antusias menyambut Pembentukan koperasi Merah Putih ini.

Hasil dari kesepakatan Ahir dari para Anggota Koperasi Merah Putih di Desa Kasai yaitu:

Setoran pokok  20,000

Setoran wajib 10,000

Selama acara ini berlangsung situasi kondisi berjalan lancar, tertib, amam,  serta Kondusif.

Liputan : Umar Dani 


.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image