BREAKING NEWS

Camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah SE.M.Si Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Petar Luar

MUARA ENIM,- Camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah SE.M.Si hadiri acara musyawarah Desa khusus (Musdesus), di  Desa Petar Luar kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim,Sumatera Selatan, bertempat di kantor kepala Desa Petar luar  Rabu 14 Mei 2025

Camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah SE.M.Si dalam sambutannya, menyampaikan, kami  siap mendukung pembentukan serta tindak lanjut dari Koperasi Merah Putih, di setiap desa di kecamatan Sungai Rotan, hal ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat, pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih ini, merupakan program pemerintah pusat berarti wajib bagi setiap desa untuk membuat kepengurusan koperasi Merah Putih ini, "Ucap Camat Chandra.

Dalam kesempatan yang sama Pendamping Desa Yesi Vitra Sagita SP, dalam paparannya menyampaikan terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, 

Sesuai instruksi ( Inpres) Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret  2025 yang lalu.

Struktur koperasi merah putih ini,sama seperti koperasi lainnya, memiliki tiga perangkat utama, antara lain terdiri dari, 3-5 orang, dan dipilih oleh Rapat Anggota. "Pengurus bertugas menjalankan kegiatan operasional koperasi, seperti manajemen usaha, keuangan, dan keanggotaan. 

Fungsi pengawas adalah memantau kinerja pengurus, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan anggaran dasar, serta memberikan laporan kepada Rapat Anggota. 

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih harus ganjil dan minimal lima orang, yang terdiri dari, Ketua, , Wakil Ketua (bidang usaha, keanggotaan, atau bidang lain, Sekretaris,Bendahara

Selain itu, pengurus juga dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang untuk mengelola unit usaha koperasi. 

Tujuan Program Koperasi Merah Putih adalah untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, dengan mendorong pemanfaatan potensi lokal. 

Model Pembentukan Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjangkau berbagai kondisi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Pemilihan pengurus dan pengawas tidak boleh memiliki hubungan semenda (satu keturunan).  Kepengurusan Kopdes Merah Putih harus memperhatikan keterwakilan perempuan. 

Koperasi Merah Putih dapat mengembangkan berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, dan lain-lain. 

Tampak hadir dalam acara ini selain Camat Chandra Firmansyah, juga di hadiri Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE. Beserta anggota, Bhabinsa Koramil 404-01 Gelumbang Kepala Desa. Petar luar dan perangkat Desa BPD pendamping desa Yesi Vitra Sagita SP, serta masyarakat desa Petar luar 

Acara Musdesus ini berjalan lancar serta Kondusif 

Liputan : Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image