Bupati Apresiasi Kejari Muara Enim Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp5,05 Miliar
Didampingi sejumlah kepala OPD terkait, Bupati menjelaskan penerimaan hasil pemulihan keuangan negara totalnya mencapai Rp.33,1 miliar atas temuan hasil audit BPK RI @bpkriofficial dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 yang sisinya akan dikembalikan pada tahap II dibulan Agustus 2025 nanti. Untuk itu, Bupati menekankan komitmen kepada perusahaan atau rekanan untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK RI tersebut dalam rangka memulihkan kembali kondisi keuangan negara yang telah dirugikan akibat pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK).
Lebih lanjut, Bupati menegaskan akan menggunakan anggaran hasil pemulihan keuangan negara untuk dimanfaatkan untuk membantu biaya pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan,kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dirinya menyebut upaya pemulihan ini Pemulihan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan pemerintah, yang penting untuk stabilitas dan keberlanjutan pembangunan.
Sumber [prokopim-me]
Laporan: Umar Dani