Personel Babinsa Kecamatan Sungai Rotan Hadiri Acara Mediasi Antara Perusahaan PT R 6 B dan Koperasi Air Bening
"Mediasi diutamakan sebagai solusi alternatif sebelum sengketa dibawa ke pengadilan, sesuai dengan semangat Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Ketua koperasi Air Bening Candra Kirama menyampaikan terkait sertifikat, "Hingga saat ini kami belum bisa kami belum bisa mengambil sertifikat koperasi Air Bening di Bank BNI, kami mohon agar Sertifikat ini bisa kami ambil dari Bank BNI.
Camat Sungai Rotan Chandra Firmansyah SE.M.Si dalam sambutannya yang di sampaikan oleh sekretaris camat Mardiansyah S.Sos.M.Si, Setelah mengucapkan salam, beliau menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran camat Chandra Firmansyah, karena pak camat sedang dinas luar, namun tentunya tidak mengurangi keabsahan dari acara mediasi kita pada hari ini, "Ucap Mardiansyah,
"Kami berharap mediasi antara perusahaan PT R 6 B dan koperasi Air bening ini dapat menemukan hasil kesepakatan, "kehadiran kami disini adalah sebagai pihak penengah, sekecil apapun permasalahan warga masyarakat kecamatan Sungai Rotan, kami harus hadir untuk menengahi guna memberikan solusi terbaik,"Ungkapnya
Lebih lanjut Mardiansyah juga menyampaikan, apa yang disampaikan oleh Ketua koperasi Air Bening tadi terkait sertifikat, mohon agar kiranya diberi kemudahan, "Ucap Mardiansyah.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Desa Paya Angus Aminoto, menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu kami sudah sampaikan kepada pihak perusahaan bahwa, kami akan melakukan aksi damai di PT R 6 B,
"Namun pihak perusahaan mengambil kebijakan untuk diadakan mediasi di kantor camat pada hari ini, untuk itu kami berikan apresiasi kepada pihak perusahaan, "Namun kalau tidak ada hasil kesepakatan pada hari ini dari kedua belah pihak maka dengan berat hati aksi damai tetap akan kita lanjutkan,"Ucap kades Aminoto
Ditempat yang sama Kasi PMD Ali Suhroh S.Sos, menggarisbawahi terkait hutang keperasi Air Bening,kok bisa punya hutang hingga 68 milyar, kok bisa punya hutang sebanyak itu apa penyebab nya
Dalam kesempatan ini Saya mohon terhadap pihak perusahaan agar sertipikat yang diharapkan oleh pihak koperasi air bening, agar dicarikan solusi terbaik agar pihak koperasi ini bisa mendapatkan sertifikat ini, ucap Ali Suhro.
Sementara itu Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE, menyampaikan setelah memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Sungai Rotan, terhitung pada hari Sabtu 26 April 2025 kemarin ditugaskan sebagai Kapolsek Sungai Rotan, tadi saya mendengar pihak koperasi menawarkan 2 opsi yaitu: memberikan sertifikat, atau memberikan bagi hasil kepada anggota koperasi, sebesar Rp 500,000,( lima ratus ribu rupiah) perbulan,
"Saya berharap dari kedua belah pihak mendapatkan kesepakatan dengan dua opsi yang di tawarkan oleh pihak koperasi, "Kapolsek juga menggaris bawahi terkait sertifikat, "Harapan saya pihak perusahaan agar mengambil yang terbaik dari kedua opsi yang ditawarkan oleh pihak koperasi menaikan insentif hingga 500 ribu atau menyerahkan sertifikat."ungkap Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono.
Tampak hadir dalam acara ini selain pihak kecamatan , juga di hadiri Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE beserta anggota, Danpos Ramil 404-01 / Gelumbang Serka Guntur beserta Personel lainya, Kades paya Angus Aminoto, pihak perusahaan PT Rumpun Enam Bersaudara (R 6 B), juga ketua dan anggota koperasi Air bening.
Alhamdulillah Mediasi Antara pihak koperasi dan perusahaan PT R 6 B ini mendapatkan kesepakatan yaitu: perusahaan PT Rumpun Enam Bersaudara (R 6 B) mengambil kebijakan untuk minta tenggang waktu selama tiga hari, hal tersebut disepakati oleh pihak koperasi Air Bening dan kepala desa Paya Angus, Aminoto, menyampaikan kami menerima tawaran tenggang waktu selama tiga hari, namun konsekuensi yang di berikan oleh pihak koperasi yaitu akan menutup portal pos 1 agar tidak ada lalu lalang buah sawit selama belum ada penjelasan dan penyy dari pihak perusahaan .
Mediasi ini berjalan lancar, tertib serta Kondusif di Ahir acara, dilakukan penanda tanganan berita acara dari masing-masing pihak
Sumber Kegiatan Personel Koramil 404-01/Gelumbang Kodim 0404/Muara Enim KOREM 044/Gapo
Liputan : Umar Dani