Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS Desak Kejari Muara Enim, Terkait Laporannya
MUARA ENIM - Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD Muara Enim, Desak Kejaksaan Negeri (Kejari), Muara Enim untuk memanggil kontraktor yang mengerjakan Jalan cor beton desa karang Mulya kabupaten Muara Enim, yang diduga dikerjakan asal-asalan, Alokasi Belanja Pembangunan Daerah (ABPD) tahun 2023, Yang lalu. (Minggu 13/04/2025).
Ketua Lembaga LIPERNAS PD. Muara Enim Rusmin, mengatakan seharusnya pihak kejaksaan segera memanggil kontraktor yang mengerjakan Jalan cor beton desa karang Mulya, Sebab, dalam pekerjaan tersebut, diduga dikerjakan asal asalan.
"Saya berharap kontraktor yang mengerjakan Jalan cor beton desa karang Mulya pada tahun 2023, dapat di proses secara hukum dan diganti dengan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat," Tegas Rusmin Ketua LIPERNAS.
Rusmin meminta Kejaksaan Negeri (Kejari), Muara Enim untuk memproses laporan dari Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD Muara Enim, beberapa bulan yang.
"Warga sangat merasa kecewa dari hasil Jalan yang diharapkan oleh masyarakat mala di kerjakan asal asalan," kata Rusmin. (Red)