Bupati Muara Enim Lakukan Sidak Terkait Ribuan Ikan Mati di Sungai Lubai
Bupati yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), H. Alfarizal, S.H., M.H., mengatakan akan memberikan sanksi tegas jika hasil uji pemeriksaan yang dilakukan oleh DLH terbukti pencemaran yang diakibatkan oleh limbah pembuangan PT.ASL. Bupati juga menginstruksikan kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses penegakan hukum kepada perusahaan yang dengan sengaja mencemari lingkungan.
Lebih lanjut Bupati menginstruksikan kepada Camat dan aparatur desa terkait untuk segera menghimbau warga desa setempat agar tidak mengkonsumsi air atau ikan-ikan mati di sungai. Dirinya tidak menginginkan masyarakat mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran tersebut.
Disamping itu, terakhir Bupati mendesak PT.ASL melakukan pemulihan kondisi sungai,memberikan kompensasi kepada masyarakat dan menyediakan bantuan air bersih. Dirinya berharap PT. ASL bersikap kooperatif sampai menunggu hasil uji pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber [diskominfosp-me]
Liputan : Umar Dani