Komisi III DPRD Muara Enim Akan Tidak Tegas Terhadap Perusahaan Yang Nakal
MUARA ENIM - Komisi III DPRD Muara Enim mengundang seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Muara Enim, guna untuk dapat melaporkan serta menjelaskan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, serta sejauh mana tanggung jawab bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Muara Enim. Bertempat di ruang rapat Badan Musyawara DPRD Muara Enim 10 februari 2025.
Acara tersebut juga di hadiri Kepala Bappeda Muara Enim Emran Tabrani, Beliau mengungkapkan, bahwa perusahaan yang telah hadir dalam memenuhi undangan komisi III Muara Enim, untuk dapat menjelaskan sejauh mana peran dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, serta kontribusi kewajiban melalui CSR perusahaan,
Tujuan diundangnya perusahaan oleh komisi III DPRD Muara Enim yang memang sebagai Tupoksinya, diharapkan agar perusahaan untuk bermitra dengan baik,”terang Emran,
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Muara Enim Mukarto,SH, mengatakan bahwa ,Komisi III DPRD Muara Enim mengundang pimpinan perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Muara Enim, untuk mengetahui sejauh mana kewajiban perusahaan berkontribusi sosial terhadap masyarakat, maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Muara Enim,
"Mukarto juga menjelaskan bahwa selama ini perusahaan hanya memberi debu serta tidak jelas keberadaanya, oleh karenanya perlu ditertibkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih meningkat, dan juga masyarakat melalui kepedulian dari perusahaan, tentunya membantu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim khususnya.
Adapun anggota Komisi III DPRD Muara Enim yang hadir dalam memberikan penegasan terhadap perusahaan di rapat tersebut, Yakni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Muara Enim Suryadi, SE, Sekretaris komisi III DPRD Yusuf Efendi, S.Sos, anggota komisi III DPRD Muara Enim Mat Suron, Jonidi,SH, Edy Yanto, SH, Farhan, Hardianto, dan Yudistira, SE.
Sementara diketahui, bahwa jumlah perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Muara Enim berjumlah kurang lebih 500 perusahaan, yang mana terungkap hampir nihil dalam berkontribusi terhadap masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Muara Enim,
jika perusahaan berpartisipasi berkontribusi menggelontorkan dana sebanyak Rp.10 juta persatu perusahaan, maka pendapatan didapat berjumlah Rp.5 milyar dapat membantu masyarakat maupun pemerintah terkait.“Jadi mohon kerjasama yang konsisten terhadap para perusahaan untuk berperan aktif berkontribusi peduli sosial terhadap masyarakat dan pemerintah.
Sementara untuk awal undangan komisi III DPRD Muara Enim terhadap beberapa perusahaan dalam berkomitmen bersama serta berkontribusi berperan aktif melakukan kewajiban perusahaan dalam menggelontorkan bantuan dana CSR (Corporate Social Responsibility), terhadap masyarakat bahwa, kedepannya sebanyak 500 lebih perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Muara Enim tersebut, semua akan dilakukan hal yang sama, dengan tujuan mendukung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hadir perusahaan dalam memenuhi undangan komisi III DPRD Muara Enim tersebut, yakni PT Titan, PT SBS, PT Bumi Sawindo Permai, dan PT BAS, yang mana 3 perusahaan beroperasi dalam bidang tambang batu bara, dan 1 perusahan dibidang perkebunan sawit.
Sementara hadir dari dinas terkait, yakni, para staf Bappeda, dan Dispenda Pemkab.Muara Enim, yang juga berharap agar perusahaan selain berperan aktif berkontribusi terhadap lingkungan dan juga masyarakat, diharapkan dapat memberikan laporan realisasi CSR nya serta tindakan bukti nyatanya,”pungkasnya.
Liputan : Umar Dani