Kejari Muara Enim Gelar' Acara Pemusnahan Barang Bukti
MUARA ENIM - Kejari Muara Enim gelar acara pemushan barang bukti , Bermacam jenis narkotika Selasa, 25/02/2025,
Pada kegiatan pemusnahan Barang Bukti hari ini, Barang Bukti yang akan dimusnahkan merupakan Perkara yang telah Inkracht dari bulan Agustus tahun 2024 s/d bulan Desember tahun 2024
Adapun pemusnahan barang bukti pada hari ini yaitu :
1. Narkotika sebanyak 58 Perkara:
a. Sabu-sabu seberat 184,21 (Seratus Delapan Puluh Empat Koma Dua Satu) gram;
B. Ganja seberat 29,95 (Dua Puluh Sembilan Koma Sembilan Lima) gram;
c. Ekstasi sebanyak 194,5 (Seratus Sembilan Puluh Empat Koma Lima) butir.
2. Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 93 Perkara :
A. Senjata Api dan Tajam sebanyak 13 (Tiga Belas) Perkara;
B. Lain-lain sebanyak 80 (Delapan Puluh) perkara.
Perkiraan narkotika jika dinilai dengan Rupiah lebih kurang Rp205.157.500,- (Dua Ratus Lima Juta Seratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) dari total 58 (Lima Puluh Delapan) perkara.
Dengan pemusnahan barang bukti khusus Narkotika ini setidak-tidaknya kita telah menyelamatkan para generasi muda khususnya di wilayah Kab. Muara Enim karena 15.000 (Lima Belas Ribu) jiwa manusia yang telah mati setiap tahun disebabkan Narkotika.
Reporter : Umar Dani