Desa Tanjung Miring Raih Penghargaan Sebagai Salah Satu Desa Tercepat Pelunasan PBB-P2 Tahun 2024.
MUARA ENIM - Desa Tanjung Miring kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai desa tercepat dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB)-P2 Tahun 2024 untuk kategori desa. Selasa 11 Februari 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh camat kecamatan Sungai Rotan Chandra Firmansyah SE.M.Si dalam acara Musrembang Tingkat kecamatan Kepada Kades Tanjung Miring Jeni Wariski dan 6 Desa Lainnya, yang di laksanakan di aula kantor Camat Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Kepala desa tanjung miring menjelaskan Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung program pemerintah daerah, sekaligus mencerminkan keberhasilan desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Hal ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanjung Miring Jeni Wariski juga menambahkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berperan dalam pencapaian ini. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi antara Pemerintah Desa Tanjung Miring dengan masyarakat. Kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam membayar pajak menjadi kunci utama keberhasilan ini,” ungkapnya.
Menurut beliau, penghargaan ini tidak hanya membanggakan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang pelayanan publik dan pengelolaan pajak.
"Semangat gotong royong masyarakat Tanjung Miring telah membuktikan bahwa kerja sama yang baik dapat membawa manfaat nyata bagi semua pihak," pungkas kades.
Liputan : Edo Wilantara