“KABAR BERIMBANG TERCEPAT SESUAI FAKTA

Pemasangan Konblok di SDN 18 Sungai Rotan Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek

MUARA ENIM - Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama. Proyek Bangunan Pemasangan Konblok di halaman Sekolah SD N 18 Sungai Rotan tepatnya di desa Sukarami kecamatan Sungi Rotan kabupaten Muara Enim diduga sengaja Abaikan UU KIP.Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama proyek Rabu 04 Desember 2024.
Pasalnya tak satu pun tanda atribut atau pengenal lainnya pada proyek pembangunan pemasangan Konblok ini,dan Juga Pekerja Proyek tidak dilengkapi K3,serta di beberapa titik pengerjaan dan terkesan asal jadi,dalam pantauan awak media , saat ditanya oleh awak media ini pekerja tidak tau pemborong nya siapa, dan saat di tanya sudah berapa lama bekerja mereka menjawab sudah satu Minggu Pelang proyek ada pak tapi di bawa Kepala tukang bernama Asep pulang ke gelumbang, "Ucap pekerja tersebut.
Namun saat awak media mencoba konfirmasi dengan penjaga sekolah saudara Lukman, beliau menyampaikan itu sudah bekerja hampir 2 Minggu dan memang belum terlihat Pelang proyeknya," ucap Lukman.

Seharusnya Pemasangan papan nama dan  informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi lagi karena berulang kali permasalahan seperti ini terjadi dalam pelaksanaan proyek seperti ini.

Dalam hal ini kami mohon kepada pemerintah serta instansi terkait, tolong agar setiap badan usaha pelaksana proyek agar lebih di stresing lagi,agar semuanya sesuai harapan.masyarakat serta sesuai ketentuan  UU yang berlaku,

Liputan : Umar Dani