Pj. Bupati Minta Pengelolaan Keuangan Desa Akuntabel dan Profesional Untuk Percepatan Pembangunan
Dihadapan kepala urusan keuangan selaku pelaksana teknis pengelolaan keuangan pemerintahan desa se-Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati didampingi Kepala DPMD Kab. Muara Enim, Drs. Rahmat Noviar, M.Si., menekankan pengeloaan keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang bertujuan untuk memajukan serta memakmurkan desa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pj. Bupati meminta kepala urusan keuangan desa harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk membantu pengelolaan keuangan desa lebih efektif dan efisiensi serta dapat mengurangi potensi kesalahan dan meningkatkan aksesbilitas informasi keuangan.
Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap jajaran pemerintahan desa di Kabupaten Muara Enim tidak ada yang terjerat hukum dalam pengelolaan keuangan dan menghimbau berhati-hati dalam bekerja dengan mempelajari dan memahami seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pj. Bupati juga mengharapkan penyerapan anggaran desa dapat berjalan maksimal guna mendukung percepatan pembangunan desa di Bumi Serasan Sekundang. [prokopim-me]
Reporter l Umar Dani