Masyarakat Berharap Kepada Pemerintah Pusat Untuk Segera Menjadikan Kabupaten Gelumbang

MUARA ENIM - Usulan daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. (Jumat 29/11).

Ada 6 kecamatan 76 desa dan 1 kelurahan siap gabung dengan kabupaten DOB yakni Kabupaten Gelumbang tersebut.

Dimana, 6 kecamatan itu yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Lembak, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Kelekar, dan Kecamatan Belida Darat.

Luas wilayah Kabupaten Gelumbang nantinya 1.655 kilometer persegi. Atau sekitar 22 persen dari luas wilayah Kabupaten Muara Enim 7.483 kilometer persegi.

Dimana, luas wilayah Kabupaten Gelumbang itu terdiri dari Kecamatan Gelumbang 644 kilometer persegi, Kecamatan Lembang 388 kilometer persegi.

Kemudian, Kecamatan Sungai Rotan 296 kilometer persegi, Kecamatan Muara Belida 176 kilometer persegi, Kecamatan Kelekar 151 kilometer persegi, dan Kecamatan Belida Darat 136 kilometer persegi.

Dimana, wacana pembentukan Kabupaten Gelumbang terus ‘mengapung’, walaupun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Alasan pemekaran wilayah untuk pemerataan pembangunan serta perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Apalagi wilayah Kabupaten baru yakni Kabupaten Gelumbang tersebut, malah lebih dekat dengan Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih.

Bahkan, untuk menuju ibukota Kabupaten Muara Enim sendiri, masyarakat dari calon Kabupaten Gelumbang harus melintasi Kota Prabumulih dan Kabupaten PALI terlebih dahulu.

Hampir semua masyarakat di 6 Kecamatan tersebut berharap Kabupaten Gelumbang di resmikan pemerintah pusat.

terutama masyarakat yang berada di kecamatan Muara Belida bila ada keperluan administrasi sungguh sangat jauh untuk mengurus ke kabupaten Muara Enim memerlukan waktu yang jauh.

"Menurut masyarakat, Gelumbang sudah pantas untuk menjadi kabupaten. (Red).