Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Hadiri Pelantikan Anggota PTPS di Kecamatan Sungai Rotan Sekaligus Pembekalan Anggota
Peserta PTPS yang dilantik berjumlah 53 orang, dari 19 desa di wilayah kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim,
Ketua panwaslu kecamatan Sungai Rotan Kuntari dalam paparannya menyampaikan,Kepada seluruh anggota PTPS, PPK dan PKD tolong utamakan netralitas di dalam melakukan tugasnya, dan mohon kiranya mempelajari UU pemilu agar bisa di pahami tupoksi masing masing, agar tidak salah dalam melakukan tugasnya,
Pelantikan Tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Rotan Chandra Firmansah SE M Si Anggota Polsek Sungai Rotan,anggota Koramil 404-01 /Gelumbang, Ketua dan anggota Banwaslu Kabuapten Muara Enim,Zainuddin, SP. M.S.i dan Anggota Panwaslu Kecamatan Sungai Rotan dan anggota, dan peserta PTPS yang akan dilantik.
Pelantikan ini diawali dengan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, Pembacaan Doa oleh Panitia yang sudah ditunjuk, Pembacaan Surat Keputusan, Pengucapan Sumpah dan Janji anggota PTPS, Penandatanganan fakta Intregritas dan Berita acara,
Kemudian yang terakhir Pelantikan, dilanjutkan dengan Pembekalan PTPS dengan Tema Pembekalan Petugas TPS Dalam Mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,materi yang pertama dipaparkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim dengan judul materi Tugas Dan Peran Pengawas TPS Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, materi yang kedua , dengan judul Peningkatan kapasitas Lembaga pengawas dalam melakukan pengawasan tahapan pemilihan. Acara tersebut selesai pada Pukul 17.30 Wib,
Acara ini berjalan dengan tertib serta Kondusif dan nampak antusias anggota yang mengikuti acara ini
Liputan : Umar Dani