AL-SHINTA DENGAN TEGAS NYATAKAN TOLAK POLITIK UANG, YANG SUDAH MERUSAK SEGALANYA

MUARA ENIM - Al-shinta dengan tegas nyatakan Tolak politik uang yang sudah merusak tatanan birokrasi dan demokrasi, dan segala bentuk apa pun yang mempengaruhi pilihan Anda dalam  mencoblos pada pemungutan suara  pilkada tanggal 27 November 2024 .

Pasangan Calon  bupati dan wakil bupati Muara Enim, Dr.  H. Ahmad Rizali, MA., dan DR. Hj , Shinta Paramitha sari, SH.M.Hum, ( Al-shinta ) nomor urut 1,dengan jargon MUARA ENIM SMART, dalam debat putaran kedua, Dr hj  Shinta Paramitha sari, SH. M.Hum, dengan tegas  nyatakan TOLAK POLITIK  UANG yang sudah merusak segalanya, saya adalah salah satu saksi sejarah rusaknya tatanan birokrasi & Demokrasi karna politik uang.

Ayo kembalikan Marwah muara Enim  mari kita angkat harkat dan martabat masyarakat muara Enim,yang mendapatkan tepuk tangan dari peserta debat saat itu, bertempat  di gedung Ball Room Tanjung Jati Muara Enim kamis malam 22 November 2024.

Ayo kepada seluruh masyarakat kabupaten muara Enim tolak “Serangan fajar” politik uang bentuk suap-menyuap. Inilah akar dari kasus korupsi. Jika kita masih permisif terhadap politik uang, harapan terhadap sistem pemerintahan dan lainnya bersih dari korupsi kian sulit.

Kita punya sejarah kelam lima tahun terakhir, hingga Kabupaten Muara Enim satu periode sampai  7 kali ganti bupati yang tentu saja berakibat fatal pada birokrasi pemerintahan, dan juga tata kelola keuangan Kabupaten, haltersebut terbukti dengan banyaknya dana APBD yang di silvakan, Tantu saja ini sangat merugikan masyarakat kabupaten muara Enim,politik uang merusak tatanan birokrasi dan demokrasi kita.

Ini adalah dampak dari kurangnya pemahaman masyarakat, terkait dengan batasan praktik, politik uang dan bahaya yang ditimbulkannya  menjadi salah satu penyebab berkembangnya praktik politik uang  Khusunya di kabupaten muara Enim.

“Kondisi tersebut diperparah dengan sistem hukum Indonesia yang seolah tidak mampu menjerat praktik politik uang. Untuk itu pendidikan pemilih penting dilakukan untuk meng-counter praktik politik uang di Indonesia,”mari kita bahu membahu kawal Pemilukada ini agar terbebas dari politik uang.

Setidaknya ada tiga faktor penyebab terjadinya politik uang, selain faktor ekonomi, antara lain:

Faktor politik. Politik uang terjadi karena pasangan calon hanya ingin menang tetapi tidak memiliki program, sedangkan partai politik sebatas membantu pencalonan saja.

Faktor hukum. Lemahnya regulasi tentang politik uang. hanya pemberi politik uang yang disanksi, padahal penerima juga bersalah.

Faktor budaya. Ada kebiasaan yang sudah membudaya di Indonesia, yakni tidak pantas jika menolak pemberian dan terbiasa membalas pemberian. Instrumen kultural ini dimanfaatkan oleh politisi untuk menjalankan politik uang.

Kondisi kesejahteraan masyarakat yang masih rendah dapat menyebabkan banyaknya masyarakat yang menerima politik uang, karena dianggap sebagai rezeki. Padahal, uang yang dibagikan dalam serangan fajar bisa saja hasil korupsi.dan akan menyengsarakan masyarakat lima tahun kedepan

Tindak pelaku politik uang:

Mari kita bahu membahu ikut berperan serta kita tolak politik uang secara tegas. Tangkap pelaku pemberi dan penerima politik uang,dengan menolaknya, kita berperan menciptakan pilkada yang bebas korupsi dan berharap kedepan berjalannya sistem pemerintahan yang lebih bersih.

Salah satu strategi utama mencegah terjadinya korupsi, termasuk politik uang, adalah pemberian hukuman untuk memberi efek jera. Dua pasal yang bisa menjerat pelaku politik uang yaitu Pasal 515 dan Pasal 523 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Liputan : Umar Dani