Pemerintah Desa Modong & BPD Gelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024

MUARA ENIM-, Pemerintah Desa Modong bersama BPD gelar Musyawarah Desa Dalam rangka penetapan perubahan APBDes Desa Modong Kecamatan Sungai rotan Kabupaten Muara Enim,tahun anggaran  2024 bertempat di kantor kepala Desa Modong Selasa 29/10/2024

kegiatan Musyawarah Desa dengan Agenda Pembahasan Dan Penetapan Perubahan APBDes Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Tahun 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut Perangkat Desa , Ketua BPD beserta anggota.juga unsur masyarakat Desa Modong 

Acara ini dibuka oleh Ketua BPD Desa  Modong ' "Beliau menyampaikan musyawarah desa ini ada beberapa aitem program  yang harus di robah, dan musyawarah desa ini adalah merupakan hak dan kewajiban BPD namun di pasilitasi oleh pemerintah Desa,, dalam musyawarah desa ini kami akan menyampaikan beberapa aitem program yang harus kita rubah,mengingat sudah ada program dari pusat yang tidak bisa kita robah untuk itulah kita gelar musyawarah mufakat terkait perubahan APBDes ini ucap ketua BPD.

Selama acara berlangsung disini ada dialog antara BPD masyarakat juga Pemerintah Desa yang tak lain terkait pembangunan di desa Modong, mana yang di anggap prioritas mana yang tidak termasuk program yang sudah berjalan mana yang perlu di teruskan dan mana yang tidak, 

Kepala desa Modong Hasan Zen berharap agar semua perubahan APBDes ini kita sepakati bersama, silakan sampaikan usul dan saran demi kemajuan desa Modong ucap Hasan Zen 

Tampak hadir dalam acara ini kepala Desa beserta perangkat desa Hingga RT dan Limas, Ketua BPD  beserta anggotanya, serta unsur masyarakat Desa Modong,

Acara ini berjalan tertib serta penuh dengan kebersamaan.

Liputan : Umar Dani