Musyawarah Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024:
MUARA ENIM - Pemerintah Desa Danau Rata dan BPD beserta unsur masyarakat Desa Danau Rata, Gelar Musyawarah Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024: Wujud Partisipasi Masyarakat Desa Danau Rata, dalam Pembangunan Pemerintah Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan KabupatenMuara Enim, bertempat di kantor kepala Desa Danau Rata, Senin 27 Oktober 2024.
kepala Desa Danau Rata Rusdi,S.Pd. M. Si dalam paparannya menyampaikan perubahan APBDes ini perlu kita sepakati bersama, karna saat ini kita berpacu dengan waktu, ada beberapa aitem yang sudah di tentukan yang tidak bisa di otak Atik lagi terutama tentang bimtek, dan seluruh nya ini sudah di patok dari master APBDes,Selanjutnya dalam hal penganggaran ini terkait BPJS ketenagakerjaan, dan ini juga tidak bisa tidak, dan ini hingga sampai ke RT, juga linmas, ini juga kita ansurasikan termasuk imam mudim,, termasuk sopir ambulan desa, ustaz ustazah, semua kita Ansurasikan, dan terkait ada sisa anggaran mari kita kompromi mau di arahkan kemana, yang jelas kita akan membeli tanah guna membuat sarana gedung olahraga dll,
Lebih lanjut kades menjelaskan Desa kita sudah di tunjuk oleh camat Sungai Rotan,sebagai desa ANTI KORUPSI, nantinya kita akan membeli CCTV yang gunanya untuk memonitor andaikan ada tindak kejahatan sehingga CCTV akan berpungsi sekali,
kemudian untuk BPD itu juga da penambahan biaya operasional,Silahkan BPD berembuk akan di arahkan kemana,kades juga menjelaskan linmas dalam waktu dekat akan ada pelatihan, yang jelas untuk menjaga keamanan Pilkada, yang akan di selenggarakan di kecamatan, kemudian kita akan memperbaiki kantor desa karna ini adalah simbol desa kita jadi akan kita buat sebaik dan sebagus mungkin,
kemudian diluar bahasan ini kita ada program dari dirjen pertanian dan UNSRI untuk AMDAL irigasi 2025 dan cetak sawah rakyat (CSR), jadi tahun depan kita akan bangun lahan persawahan yang selama ini terkubur agar bisa produktif kembali,Jadi muda - mudahan program ini bisa berjalan dengan baik, ayo BPD dan pemdes agar bisa bekerja sama dalam membangun desa luruskan niat mantap tujuan untuk membangun desakita,"Ucap Rusdi,
kedepan agar desa kita selalu ada perubahan dari tahun ke tahun,Kita berharap kedepan dana desa ini ada penambahan,agar desa kita bisa ada perubahan secara signifikan dari tahun ke tahun, Desa Danau rata bukan lagi desa berkembang tapi desa MAJU.ungkapnya.
Rusdi juga menjelaskan,Musyawarah penetapan APBDes Perubahan merupakan forum penting yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, dimana pemerintah desa dan masyarakat dapat berdialog secara terbuka dan transparan terkait pengelolaan keuangan desa.
Dalam musyawarah ini, beberapa aspek penting dibahas secara komprehensif, antara lain: Pertama, evaluasi terhadap implementasi APBDes sebelumnya.
Hal ini meliputi analisis terhadap capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, serapan anggaran, serta kendala dan tantangan yang dihadapi. Berdasarkan evaluasi ini, dapat diidentifikasi program-program yang perlu dipertahankan, ditingkatkan, dikurangi, atau bahkan dihentikan. Kedua, pengusulan perubahan APBDes oleh pemerintah desa. Pengusulan ini didasarkan pada beberapa faktor, seperti perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah, hasil musyawarah dusun atau rembug warga, serta usulan-usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme yang ada. Ketiga, partisipasi aktif dari masyarakat. Masyarakat diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap rancangan APBDes Perubahan ini.
Tampak hadir dalam acara ini selain Pemerintah Desa: juga di hadiri BPD unsur masyarakat Desa,pendamping desa ibu Yesi, pendamping lokal desa Adi dan di Ahir acara dilakukan penanda tanganan dari BPD dan pemdes
Liputan: Umar Dani