Meresahkan Masyarakat , Arena Sabung Ayam Bedegung Di Police Line Polres Muara Enim
MUARA ENIM - Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat , Polres Muara Enim melakukan penertiban dan penindakan arena judi sabung ayam yang terletak di desa Bedegung kecamatan Tanjung Agung kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ( Sabtu,10/8/2024)
Dari informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Muara Enim bahwa Pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 ,sekira pukul 17.00 WIB, telah dilaksanakan Penertiban dan Penindakan Arena Judi Sabung Ayam yang berlokasi di Desa Bedegung Kec.Panang Enim Kab. Muara Enim oleh Kepolisian Resor Muara Enim didampingi oleh pemerintah Setempat dan sat pol pp ;
" Laporan dari masyarakat setempat terkait adanya lokasi judi sabung ayam dan kegiatan penindakan merupakan gabungan termasuk pemerintah desa setempat ," Sebut AKP RTM Situmorang
Dalam giat tersebut dipimpin oleh KABAG OPS POLRES MUARA ENIM KOMPOL HENDRIANTO ,SH,MH, bersama sama dengan :
a. KASAT RESKRIM POLRES MUARA ENIM, AKP DARMANSON, S.H, M.H,
b. KAPOLSEK TANJUNG AGUNG IPTU SYAWAL ,SH
c. KANIT PIDSUS IPDA ZAKWAN RIFQI ,S.Tr.K ;
d. KANIT RESKRIM POLSEK TANJUNG AGUNG IPDA SARKATI,SH
e. KADES PADANG BINDU
f. SAT POL PP
g. LINMAS SETEMPAT
h. PERANGKAT DESA SETEMPAT
Adapun Jumlah Personil yang ikut dalam kegiatan tersebut sebagai berikut :
- 30 ( Tiga puluh ) Personil.
*5.* Adapun hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa sebagai berikut :
a. Kepala Desa Bedegung menjelaskan bahwa benar tempat tersebut yang berada di kebun karet masyarakat telah menjadi tempat arena perjudian Sabung Ayam.
b. Dengan adanya koordinasi tersebut pihak Kepala Desa memberikan ucapan terimakasih atas tindakan Kepolisian yang telah melakukan penindakan Judi Sabung Ayam yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, bahkan para pemain nya berasal dari kab tetangga kab OKU.
*4.* Barang bukti yang diamankan :
a. 1 (satu) buah Terpal hitam yang digunakan sebagai Atap Pondok arena sabung ayam;
b. 1 (satu) buah jaring sebagai arena sabung ayam
c. 4 (empat) buah bambu bilah sebagai arena sabung ayam
d. 4 (empat) buat papan kayu untuk tempat duduk di arena sabung ayam
Sebagai informasi , Polres Muara Enim telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan menindak lanjuti Aduan Masyarakat terkait adanya Perjudian Sabung Ayam. Dari Lokasi Perjudian Sabung Ayam didapatkan sejumlah barang bukti dan dilakukan Pembakaran Fasilitas Perjudian yang tertinggal di lokasi tersebut.
Pasca kegiatan tampak dilokasi terpasang police line di lokasi perjudian sabung ayam dan Polres Muara Enim beserta jajaran akan terus berupaya untuk melakukan himbauan dan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan perjudian sabung ayam guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta akan memanggil pemilik lahan yang tanahnya di gunakan untuk aktifitas judi sabung ayam.
Liputan : Tim