MANTAN DPRD MUARA ENIM' ALI HANAFIAH, SE, ANGKAT BICARA TERKAIT VIRAL TENTANG PPK, KEC LEMBAK

MUARA ENIM - Viral di Media Online dan Akun Facebook, yang menyebutkan Dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024, hingga jutaan rupiah menghebohkan warga Se Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sebtu 25 Mei 2024.

Beredar postingan Facebook tangkapan layar yang menyebutkan kalau mau lolos Anggota PPS, di Kecamatan Lembak harus memberi sejumlah uang di sebutkan dalam percakapan Wa.

Rekrutmen penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Muara Enim, diwarnai isu pungutan liar. Kabar yang berkembang, diduga setiap calon anggota yang ingin lulus sebagai panitia pemungutan suara (PPS) diminta menyediakan Rp 2 juta.

Hal ini mendapatkan Repon dari salah satu toko Masyarakat, Sekaligus Mantan DPRD Muara Enim Periode 2024 - 2019. Ali Hanafiah. SE.

Ali  Hanafiah. SE, Memberikan Respon terkait Viralnya Isu yang beredar "Menurut saya kalau itu hanya isu atau omongan dari orang ke orang itu tidak dapat di pertanggung jawabkan kecuali memang benar salah satu calon PPS yang mengatakan memang benar di minta uang oleh oknum itu baru bisa pula di Pidanakan karena itu merupakan suapBaru bisa pidana."Ujarnya.

(Tim).