Gebrakan Camat Lembak defenitif mengundang team Dari Universitas IGM
Gebrakan camat Lembak defenitif mengundang team dari universitas (IGM), untuk mencari solusi peningkatan potensi Desa dalam wilayah lembak untuk meningkatkan UMKM.
Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Bertempat di Ruang Camat, Didi Haryanto,S.Kom, Mengundang team dari universitas (IGM), untuk mencari solusi peningkatan potensi Desa dalam wilayah Lembak untuk meningkatkan UMKM.
Didi Haryanto,S.Kom, mengatakan Mengundang Team Universitas IGM, Dr.Endy Agustian,S.T.,M.Eng, Dr. Fauziah Afriyani, M.Si, Guna mencari solusi untuk meningkatkan potensi Desa Wilayah Lembak melalui usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan Profil 10 Desa yang berada di wilayah kecamatan Lembak,"Ujarnya.