Warga Suka dana akan usut tuntas persoalan tanah aset desa sudah ada sertifikat difuga atas nama pribadi

MUARA ENIM _ Mediasi antara warga desa suka dana kecamatan sungai rotan, Kabupaten muara enim, dengan perusahaan sawit yaitu Pt R6B di aulah kantor camat sungai rotan pada Kamis 07 Desember 2023 yang lalu membuka takbir titik terang tanah aset milik desa yang diduga di akui okum mantan kepala desa, hal ini terungkap pada saat mediasi kami lalu.



Walau sudah ada pertemuan tertutup antara Kepala desa Sukan dana, dan Ketua badan permusyawaratan desa (BPD) dengan atasan PT R6B, di ruang kerja camat sungai rotan yang di Saksikan camat langsung, serta pihak keamanan, Pertemuan tertutup tersebut yang dilakukan oleh kedua belah pihak usai, acara mediasi di aula kantor camat kamis 07 Desember 2023.



Menurut kepala desa suka dana saat di temui di pesta perkawinan warganya, Kepala desa menyampaikan kepada wartawan, membenarkan kalau dalam pertemuan tertutup tersebut di gelar di ruang camat, dalam pertemuan pada kamis kemarin Pihak PT R6B, menjanjikan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat Suka dana selama permasalahan mengenai tanah milik desa yang sudah dibuat sertifikat oleh oknum mantan kepala desa,  pihak PT R6B  akan memberikan kompensasi Kepada Desa berupa uang 350 juta per tahun. 




" benar pada hari Kamis 7 Desember 2023 yang lalu telah dilakukan mediasi di aula Kantor Camat Sungai Rotan pada saat mediasi tersebut pihak PT R6B , menjelaskan kalau masalah tanah tersebut sudah ada sertifikatnya jadi pihak PT belum bisa memberikan atas nama desa karena itu sudah ada sertifikat atas nama pribadi karena tidak ada titik temu pada saat mediasi di aula Kantor Camat tersebut saya sebagai kepala desa Sukadana bersama anggota BPD dipanggil untuk mengadakan pertemuan tertutup antara atasan perusahaan sawit tersebut dan pada saat pertemuan tersebut pihak PT R6B berjanji akan memberikan kompensasi setiap tahunnya 350 juta untuk desa selama belum terselesaikan masalah sertifikat tanah tersebut,"Ujar kelapa desa.


Kepala desa Sukadana menambahkan dalam kesempatan ini melalui media ini saya menghimbau kepada masyarakat suka dana Jangan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan jangan pernah melanggar hukum terkait selesainya mediasi ini Mari kita sama-sama untuk memperjelas sertifikat tersebut kita juga sudah mendapatkan tanggapan dari pihak PT R6B, dan kita sudah dijanjikan bahwa pihak PT R6B akan memberikan kompensasi untuk desa 350 juta per tahun saya harapkan masyarakat Sukadana agar lebih bersabar selama dalam proses pengurusan kejelasan masalah sertifikat tersebut Jangan sampai ada yang berbuat Anarki dan melanggar hukum karena itu merugikan diri kita sendiri.Ujarnya.



Di tempat yang sama salah satu warga Sukadana yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media ini sebut saja inisial, M (67)tahun. menyampaikan, "Kami sebagai masyarakat Suka dana, Apapun yang terjadi kami akan berkorban sampai titik darah penghabisan karena tanah tersebut memang milik desa bukan milik pribadi karena itu dari zaman dahulu, tanah itu memang sudah menjadi milik desa tidak tahu dari mana asal muasal ada oknum yang sudah bisa memiliki sertifikat di tanah tersebut, saya mewakili masyarakat Sukadana meminta kepada pemerintah Kabupaten pemerintah provinsi dan bapak Presiden Jokowi saya harapkan mendengar suara Rintisan tangisan kami sebagai masyarakat suka dana  yang yang sudah direbut oleh oknum  memperkaya diri sendiri, Kami harapkan agar presiden jokow mendengar suara kami ini,"Ungkapnya.

Reporter | Umar Dani.