Rokok tanpa pita cukai marak beredar bisa merugikan Negara kalau di biarkan saja


Muara Enim  | Diduga Rokok  Non  cukai semakin marak ditemukan beredar di  Wilayah Gelumbang Raya. Pasalnya, sejumlah masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum  dan dinas terkait kabupaten muara enim serta konsumen pemakainya serta melakukan pengawasan atas perdagangan bebas rokok non cukai.



Umar Dani (51) warga Desa Danau Rata  Jumat (16/11), mengaku rokok ilegal bertuliskan "JF dan Banyak merek lainnya dengan beragam warna bungkusan tersebut diperjualbelikan dengan harga jauh lebih murah ketimbang harga rokok legal yang mahal. 

Pria perokok aktif yang mengonsumsi rokok legal itu juga mengatakan, rokok ilegal itu dapat dibeli di toko-toko terdekat sudah berlangsung lama.

"Sudah lama dan semakin banyak tersebar. Gampang kok dapatinnya (rokok ilegal) harganya murah, bisa dibeli di toko toko sekitaran bahkan di luar Wilayah Gelumbang kata Umar Dancuk ( Sabtu ,18/11/2023)

Maraknya penjualan rokok tanpa pita bea cukai itu disebut Umar ,  selain merugikan harga pasaran rokok legal juga bisa lebih merusak konsumen sebab tidak adanya pengawasan kadar kandungan nikotin dan tar setiap batang rokok.

" kami harapkan dinas perdagangan kabupaten muara enim melakukan pengawasan rokok non cukai , tentunya regulasi sudah diatur oleh pemerintah dan itu juga sebagai bentuk pengawasan atas perdagangan kabupaten muara enim dan luar kabupaten muara enim , " Sebut Dancuk yang juga sebagai pekerja pers kabupaten Muara Enim.

"Diduga Rokok Non Pita Cukai yang saya isap ini memang sudah merusak kesehatan. Namun, gimana lagi rokok yang ilegal itu, tidak tahu apa-apa saja campuran di dalamnya dibuat, tentunya semakin berbahaya karena tidak ada pengawasan. Kalau bisa penegak hukum ditertibkan, jangan didiamkan saja akan semakin banyak pengguna rokok ilegal ini karena harganya sangat murah," Ujar Dancuk .

Terpisah , Salah satu kepala desa yang dihubungi awak media membenarkan atas maraknya peredaran rokok Non Pita cukai

" Ya kak , termasuk peredaran rokok non cukai ada di desa kita ," Sebut kades segayam .
YM (51) warga Gelumbang Jumat (16/11)mengaku rokok ilegal bertuliskan "JF dan Banyak merek lainnya dengan beragam warna bungkusan tersebut diperjualbelikan dengan harga jauh lebih murah ketimbang harga rokok legal yang mahal. 

Pria perokok aktif yang mengonsumsi rokok legal itu juga mengatakan, rokok ilegal itu dapat dibeli di toko-toko terdekat sudah berlangsung lama.

"Sudah lama dan semakin banyak tersebar. Gampang kok dapatinnya (rokok ilegal) harganya murah, bisa dibeli di toko toko sekitaran Gelumbang bahkan di luar Wilayah Gelumbang kata YM.

Maraknya penjualan rokok tanpa pita bea cukai itu disebut YM, selain merugikan harga pasaran rokok legal juga bisa lebih merusak konsumen sebab tidak adanya pengawasan kadar kandungan nikotin dan tar setiap batang rokok.


"Rokok legal yang saya isap ini memang sudah merusak kesehatan. Namun, gimana lagi rokok yang ilegal itu, tidak tahu apa-apa saja campuran di dalamnya dibuat, tentunya semakin berbahaya karena tidak ada pengawasan. Kalau bisa penegak hukum ditertibkan, jangan didiamkan saja akan semakin banyak pengguna rokok ilegal ini karena harganya sangat murah," Ujar YM.

Reporter | Edo Wilantara.
Editor      | Lea Candra