Sebanyak 1181 Orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Khusus (PPPK) Menerima Secara Simbolis Gaji Bulan September

MUARA ENIM  | Usai resmi dilantik pada bulan Agustus kemarin, sebanyak 1181 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Khusus (PPPK) Fungsional Guru dan Teknis Tahun 2023 Menerima secara simbolis Gaji Bulan September, yang diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, Juma't (29/09) di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim.

Dalam arahanya, atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati mengucapkan selamat kepada 1.132 orang tenaga guru dan 49 tenaga teknis yang pada 30 Agustus kemarin telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui formasi penerimaan tahun 2022.

Dijelaskan olehnya, untuk pemberian gaji dan tunjangan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi daerah.

Tak hanya gaji pokok, Pj Bupati Ahmad Rizali menuturkan para PPPK di Kabupaten Muara Enim juga mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin). Hal ini memungkinkan karena melihat kondisi APBD Kabupaten Muara Enim dapat mencakup seluruh beban pembayaran Tukin tersebut, tentunya sesuai dengan Golongan dan Jabatan yang diemban.

“Jangan banyak igo nyingok wong, kalo wong gaji besak jangan kecik hati. Itulah rezeki kito jadi kito harus bersyukur dan jangan jadi wong yang terlalu konsumtif,”tutur Pj Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati juga menghimbau kepada seluruh PPPK lingkup Pemkab. Muara Enim untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dah sepenuh hati, serta tidak melanggar Norma dan Hukum yang berlaku selaku pelayan masyarakat.

Nampak hadir unsur Forkpimda ataupun yang mewakili, Staf Ahli, Asisten serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Reporter  |  Umar Dani