Nasib Apes Komplotan Pencuri Sapi , Mobil Selip Di Jalan Berlumpur , Polisi Datang Langsung Ditangkap

Sultanmudatv.com / Muara Enim.
Aksi pencurian hewan ternak ( Sapi ) yang dilakukan oleh Sp bin Ms , warga dusun IV Desa tanjung kecamatan belimbing kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, berakhir ditangan team trabazz Polsek gunung Megang . 
Kapolsek Gunung Megang polres Muara Enim , AKP Nasharudin , Melalui Kasi humas Polres Muara Enim , IPTU RTM Situmorang , Menyebutkan aksi komplotan Pencurian hewan ternak tersebut terungkap atas laporan sekaligus korban  , Rohman Bin M Hasan  ( 44 ) warga dusun III desa Dalam kecamatan Belimbing kabupaten Muara Enim . Berbekal dari laporan tersebut, team trabazz polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan lalu pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira jam 12.00 Wib, team Trabazz Polsek Gunung megang mendapatkan informasi keberadaan pelaku. kemudian team Trabazz Polsek Gunung Megang di pimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP NASHARUDIN, SH dan Kanit Reskrim IPDA SARKATI, SH langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian .

Dalam penangkapan terhadap komplotan para pelaku , Spd  ( 34 ) warga Dusun IV Desa Tanjung. Kecamatan Belimbing. Kabupaten Muara Enim , Br , warga dusun IV Desa perjito kecamatan Gunung megang kabupaten muara Enim , Er, warga dusun II desa tanjung kecamatan belimbing kabupaten muara enim , Sr , ( 40 ) warga desa Banu ayu kecamatan empat petulai dangku kabupaten muara enim , serta MA (49) warga dusun I tanjung kecamatan belimbing kabupaten muara Enim , Juga diamankan satu unit mobil Truck bermerk Toyota  Dyna warna merah nopol BG 8702US , 3 ekor sapi terdiri dari 1 ekor sapi jantan dan 2 ekor sapi betina , 4 Gulung tali tambang yang terdiri dari 2 gulung tali tambang warna biru dan 2 gulung warna kuning .

Dijelaskan oleh Kapolsek Nasharudin , Bermula kejadian pencurian yang terjadi pada hari Kamis ( 25/8/2022) sekitar pukul 04.30 wib di lokasi kebun sawit desa Bulang kecamatan belimbing kabupaten muara Enim . Disaat saksi pelapor memeriksa sapi miliknya yang berjumlah 11 ekor , namun pada saat diperiksa oleh pelapor ternyata miliknya kurang 4 ekor . Kemudian pelapor mencari keberadaan sapi sapi miliknya dan menemukan mobil Truck berwarna merah dalam keadaan tepater ( terjebak lumpur , red ) dan menemukan tiga ekor sapi miliknya dan beberapa utas tali didalam bak mobil tersebut .

" Tersangka dan barang bukti telah kita amankan , Untuk pasal yang dikenakan terhadap para pelaku Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian ternak ," Pungkas Kapolsek Gunung Megang , AKP Nasharudin.
Liputan: Marsidi.