Ogan Ilir – sultanmudatv.com : Polres Ogan Ilir memberikan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum sekaligus pengamanan secara humanis dalam kegiatan yang dilakukan Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kamis (3/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti sekitar 20 orang massa dan dipimpin oleh Korak Yovi Meitha serta Korlap Herman Zen. Massa membawa sejumlah spanduk dan alat pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan permasalahan pada 12 paket pembangunan Balai KB serta sejumlah paket kegiatan Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Sebelum pelayanan penyampaian pendapat di muka umum dan pengamanan dilaksanakan, personel Polres Ogan Ilir terlebih dahulu mengikuti apel persiapan yang dipimpin Kabag Ops Polres Ogan Ilir AKP Alias Suganda, S.H., M.Si. Dalam arahannya, personel ditekankan untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis, mengedepankan komunikasi yang baik serta tetap berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa meminta agar Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pekerjaan yang menjadi perhatian mereka, mulai dari perencanaan, penyusunan HPS dan RAB, volume serta spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan, pembayaran hingga serah terima pekerjaan.
Massa juga meminta adanya pemeriksaan fisik terhadap bangunan yang telah selesai dikerjakan serta pengawasan dari APIP/Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir sesuai kewenangannya. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun kerugian keuangan negara, massa meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekitar pukul 10.25 WIB, penyampaian aspirasi diterima oleh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Yupran Susanto, S.H., M.H. Pihak Kejaksaan menerima dan mencatat aspirasi yang disampaikan massa untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Pihak Kejaksaan juga menyampaikan bahwa setiap informasi maupun laporan mengenai dugaan penyimpangan hendaknya dilengkapi dengan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkansehingga dapat dilakukan telaah serta tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Apriyanti, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran pengamanan, menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami memastikan setiap masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Tugas kami adalah memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis, profesional, serta memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres Ogan Ilir.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendri Antonius, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi selama kegiatan berlangsung, sekaligus membangun komunikasi dengan seluruh pihak untuk memastikan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum berjalan secara tertib.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan komunikasi dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat. Kehadiran personel bukan untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi untuk memastikan hak tersebut dapat berlangsung dengan aman, tertib dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Hendri Antonius.
Ia menambahkan, Polres Ogan Ilir juga mengimbau seluruh peserta aksi maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, sehingga penyampaian aspirasi dapat menjadi bagian dari proses demokrasi yang berlangsung secara damai dan konstruktif.
“Kami mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Kami berharap komunikasi dan koordinasi terus dijaga agar setiap persoalan dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum tersebut berakhir sekitar pukul 10.35 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Polres Ogan Ilir memastikan pelayanan dan pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di muka umum, akan terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi yang baik dan pelayanan yang humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
* Pewarta Hd
