Penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan program yang dilaksanakan Perum Bulog bekerja sama dengan pihak Ketahanan Pangan, dengan melibatkan pemerintah kelurahan dalam memfasilitasi proses penyaluran kepada masyarakat.
Sebanyak 460 Kepala Keluarga (KK) tercatat sebagai penerima bantuan pangan beras di Kelurahan Gelumbang. Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan tempat serta membantu kelancaran proses administrasi dan verifikasi dokumen penerima.
Plt Lurah Gelumbang, Edwar Fansyuri, mengatakan pihak kelurahan memberikan dukungan dalam memfasilitasi proses penyaluran agar bantuan dapat diterima masyarakat secara tertib dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
“Kelurahan dalam hal ini memfasilitasi proses penyaluran agar masyarakat penerima manfaat dapat menerima bantuan dengan tertib. Untuk data penerima, kami mengacu pada data yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Edwar Fansyuri.
Ia menjelaskan, warga penerima manfaat diimbau membawa dokumen persyaratan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, guna memudahkan proses pencocokan dan verifikasi data saat pengambilan bantuan.
Edwar berharap bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
“Kami mengimbau kepada seluruh penerima agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan menjaga ketertiban selama proses penyaluran berlangsung,” katanya.
Melalui kerja sama antara Perum Bulog dan pihak Ketahanan Pangan, serta dukungan Pemerintah Kelurahan Gelumbang sebagai fasilitator, penyaluran bantuan pangan diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
