Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polisi Temukan Setengah Hektare Semak Belukar Terbakar di Rambang Niru

Post Views:

MUARA ENIM – Deteksi titik panas atau hotspot melalui pemantauan satelit dan aplikasi Stop Karhutla langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Rambang Niru. Petugas turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di titik koordinat yang terdeteksi, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang Niru IPTU Bambang, S.H., M.H. menyampaikan, pengecekan dilakukan sebagai langkah cepat dan preventif untuk memastikan setiap informasi mengenai titik panas dapat diverifikasi langsung di lapangan.

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menemukan adanya lahan terbakar di wilayah Indotani, Desa Suban Jeri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas setengah hektare dan merupakan area yang ditumbuhi semak belukar.

Petugas belum mengetahui identitas pemilik lahan tersebut. Demikian pula saksi yang mengetahui secara langsung mengenai peristiwa kebakaran tersebut belum ditemukan saat pengecekan dilakukan.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Rambang Niru IPTU Bambang, S.H., M.H. turun langsung bersama Aipda Leo selaku Ka SPK 'A', Aiptu Marta Utama selaku Ka Jaga 'A', Brigpol Alfarabi selaku Bhabinkamtibmas, serta Bripda Panji dari Unit Reskrim Polsek Rambang Niru.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan, mendatangi titik yang terdeteksi, serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan. Hasil pengecekan tersebut kemudian dilaporkan melalui Aplikasi Stop Karhutla.

Kapolsek Rambang Niru menegaskan bahwa pemantauan hotspot tidak berhenti pada informasi dari sistem atau satelit. Setiap titik yang terdeteksi perlu dilakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan sekaligus menentukan langkah yang diperlukan.

“Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap informasi titik panas yang terdeteksi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, termasuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujar IPTU Bambang.

Polsek Rambang Niru juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kepedulian masyarakat sejak dini menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas dan menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman Karhutla.

Dengan langkah deteksi, verifikasi lapangan, dokumentasi dan pelaporan secara cepat, jajaran Polsek Rambang Niru terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.
Berita Terbaru
  • Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polisi Temukan Setengah Hektare Semak Belukar Terbakar di Rambang Niru
  • Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polisi Temukan Setengah Hektare Semak Belukar Terbakar di Rambang Niru
  • Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polisi Temukan Setengah Hektare Semak Belukar Terbakar di Rambang Niru
  • Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polisi Temukan Setengah Hektare Semak Belukar Terbakar di Rambang Niru
  • Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polisi Temukan Setengah Hektare Semak Belukar Terbakar di Rambang Niru
  • Gerak Cepat Cegah Karhutla, Polisi Temukan Setengah Hektare Semak Belukar Terbakar di Rambang Niru
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Tutup Iklan