Penyaluran bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Di Desa Putak, tercatat sebanyak 413 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan dengan total 1.239 karung beras.
Kepala Desa Putak, Marlin Kusmiran, mengatakan Pemerintah Desa Putak berperan sebagai fasilitator dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pemerintah desa memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib dan sesuai dengan data penerima manfaat yang telah ditetapkan. Kehadiran pemerintah desa di lapangan juga menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan dapat diterima masyarakat dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, beras bantuan yang telah disediakan dan diantarkan hingga ke titik serah kemudian didistribusikan kepada para KPM melalui Pemerintah Desa Putak.
Marlin Kusmiran berharap bantuan pangan beras tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Putak, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Marlin Kusmiran.
Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan keluarga di Desa Putak.

