Palembang – sultanmudatv.com : Polres Ogan Ilir mengikuti kegiatan Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Fungsi Bidkum Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Airish, Kota Palembang, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Profesional Polri Berbasis Hak Asasi Manusia dalam Menghadapi Dinamika Hukum Kontemporer” dan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Sosialisasi dibuka oleh Kabidkum Polda Sumsel yang diwakili Kasubbid Luhkum Bidkum Polda Sumsel AKBP Sri Suharti, S.H., M.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber, yakni Dr. Mada Apriyandi Zubir, S.H., MCL, Dr. Yuli Asmara Triputra, S.H., M.Hum., dan Berti Andriani, S.H., M.H. Para peserta kemudian diberikan kesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab dan berdiskusi terkait penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 170 peserta yang terdiri dari Kasubbag Renmin Satker Polda Sumsel, Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasi Propam, serta Kasikum jajaran Polda Sumsel.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman personel Polri mengenai HAM serta mendorong pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, proporsional, transparan, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, Amd., Kep., S.H., menyampaikan bahwa pemahaman terhadap prinsip HAM merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme personel Polri dalam menjalankan tugas.
“Sosialisasi HAM ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran personel dalam menjalankan tugas secara profesional serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dinamika hukum yang terus berkembang menuntut setiap anggota Polri untuk memahami aturan dan menerapkannya secara tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iptu Mansyur.
Lebih lanjut, Iptu Mansyur mengatakan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek pemahaman hukum dan HAM, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan Sosialisasi HAM Fungsi Bidkum Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 selesai sekitar pukul 12.15 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
*Pewarta Hd
