Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul ucapannya yang menyebut seorang oknum wartawan media online, yang merupakan warga Desa Karang Endah Selatan, dengan kata-kata "buyan/bodoh" pada Sabtu pagi, 25 Juli 2026.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Sabtu, 25 Juli 2026, A. Yani Paslah mengakui bahwa ucapan tersebut merupakan kekhilafan semata dan tidak memiliki maksud maupun niat untuk menghina profesi ataupun institusi wartawan.
"Saya, Ketua BPD Desa Karang Endah Selatan, A. Yani Paslah, mengkonfirmasi masalah ucapan saya yang pagi tadi kepada salah satu oknum wartawan di Desa Karang Endah Selatan. Karena itu adalah kekhilafan dari saya sebagai manusia biasa yang tentunya tak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Dalam hal ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan di seluruh Indonesia. Apa yang saya sampaikan murni merupakan kekhilafan saya sebagai manusia, dan dalam hati kecil saya tidak ada niat ataupun unsur untuk menghina wartawan di seluruh Indonesia. Demikian klarifikasi yang saya sampaikan."
A. Yani Paslah berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima dengan baik dan persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana. Ia juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga agar ke depan lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terutama kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati profesi wartawan serta menjalin hubungan yang baik dengan seluruh wartawan sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Liputan Ilham Aprenneza
