PRABUMULIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengeluarkan surat undangan resmi kepada Direktur PT Zona Merah Multimedia untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat. Surat dengan nomor 005/321/DPRO/VII/2026 bertanggal 17 Juli 2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, SH, M.Si.
Berdasarkan surat tersebut, undangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi I DPRD Kota Prabumulih nomor 42/DPDR/Komisi-I/VII/2026 perihal yang sama. DPRD mengundang Direktur PT Zona Merah Multimedia guna memberikan keterangan dan penjelasan terkait hal yang menjadi bahasan dalam rapat tersebut.
Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih.
Dalam suratnya, pimpinan DPRD mengharapkan kehadiran pihak yang diundang tepat waktu. "Mengingat pentingnya rapat kerja ini, maka diharapkan kehadiran Bapak tepat waktu. Demikianlah surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," tertulis dalam bagian penutup surat tersebut.
Sebagai tembusan salinan surat undangan ini juga disampaikan kepada Wali Kota Prabumulih dan Wakil Direktur PT Zona Merah Multimedia.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait topik utama yang akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut.
Sumber: Surat Undangan DPRD Kota Prabumulih Nomor 005/321/DPRO/VII/2026, tanggal 17 Juli 2026
