Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam langkah terbaru, penyidik mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melansir Kompas.com, pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Rabu (10/6/2026)
KPK menduga terdapat keterkaitan antara pihak yang diamankan dengan proses pemeriksaan keuangan daerah yang saat ini menjadi fokus penyidikan. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing ASN yang diamankan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara. KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus ini telah menyeret sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim, terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam pengembangannya, penyidik turut mendalami dugaan adanya upaya memengaruhi hasil pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang menjadi objek audit.
KPK menegaskan akan terus menelusuri seluruh fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. Selain mendalami aliran dana, penyidik juga berupaya mengungkap peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap lima ASN BPK masih berlangsung. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik sesuai dengan hasil penyidikan yang diperoleh.
Pewarta: LC
