BANYUASIN – Kecelakaan lalu lintas air kembali terjadi di perairan Muara Jalur 8, Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden yang menimpa speed boat penumpang Haras Group tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Berdasarkan laporan sementara dari pihak kepolisian, kecelakaan diduga terjadi akibat gelombang atau ombak besar yang menghantam badan speed boat hingga menyebabkan kapal tersebut pecah dan akhirnya tenggelam.
Kapolsek Muara Telang melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Banyuasin sesaat setelah peristiwa terjadi. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kondisi perairan yang bergelombang kuat menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
“Sementara diduga laka air yang dialami speed boat penumpang Haras Group disebabkan gelombang atau ombak besar sehingga mengakibatkan speed boat pecah dan tenggelam,” demikian keterangan dalam laporan Kapolsek Muara Telang.
Dari data sementara yang berhasil dihimpun petugas, korban meninggal dunia diketahui bernama Daryanti (55), perempuan warga RT 18 Dusun IV, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang.
Jenazah korban saat ini telah dibawa ke rumah duka di Desa Telang Jaya untuk disemayamkan dan selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga. Suasana duka menyelimuti rumah keluarga korban atas peristiwa nahas tersebut.
Sementara itu, pihak Polsek Muara Telang masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait kemungkinan korban lainnya serta menghitung total kerugian materiil akibat tenggelamnya speed boat tersebut.
“Untuk laporan lengkap data korban dan kerugian lainnya akan segera kami sampaikan menyusul setelah proses evakuasi dan pendataan di lapangan selesai dilakukan,” ujar Kapolsek dalam laporan sementara.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi terhadap speed boat yang tenggelam masih terus dilakukan oleh pihak terkait di lokasi kejadian.
Masyarakat yang beraktivitas di perairan diimbau untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi cuaca serta gelombang demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa.
Apabila terjadi situasi darurat di perairan maupun kejadian lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 yang tersedia selama 24 jam.
Reporter : Mulyadi

