GELUMBANG – Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang memastikan perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tetap berjalan meski ditinggal berpulangnya almarhum H. Rani Kodim. Dalam waktu dekat, presidium akan menggelar musyawarah guna menunjuk ketua baru sebagai bentuk konsolidasi organisasi.
Wakil Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang, Jafri, mengatakan musyawarah tersebut akan melibatkan pengurus dan perwakilan dari enam kecamatan yang tergabung dalam wilayah Gelumbang Raya atau Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Muara Enim.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengadakan musyawarah di kediaman Pak Anan Zulkarnain. Agenda utamanya adalah mengumpulkan pengurus dari enam kecamatan untuk menunjuk ketua pengganti almarhum Pak Rani Kodim, agar roda organisasi presidium tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Jafri, Rabu (28/1).
Menurut Jafri, konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan tidak akan mengurangi semangat para pengurus.
“Perjuangan DOB Kabupaten Gelumbang ini adalah harga mati. Kami tetap solid dan optimistis, serta berharap pemerintah pusat dapat kembali membuka moratorium pemekaran daerah demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Pemekaran Kabupaten Gelumbang dinilai sudah sangat mendesak mengingat luas wilayah serta kendala geografis yang dihadapi masyarakat. Wilayah yang direncanakan menjadi DOB tersebut mencakup enam kecamatan, 76 desa, dan satu kelurahan.
Jafri menjelaskan, jarak tempuh dari wilayah Gelumbang Raya menuju ibu kota Kabupaten Muara Enim mencapai sekitar 128 kilometer, dengan waktu perjalanan hingga empat jam. Kondisi ini dinilai menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi pemerintahan maupun layanan publik lainnya.
“Secara geografis wilayah Gelumbang Raya cukup jauh dan terpisah dari pusat pemerintahan kabupaten induk. Pemekaran ini kami pandang sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali pembukaan moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah-wilayah yang dinilai telah memenuhi syarat dan memiliki urgensi tinggi.
Penjelasan tersebut disampaikan Jafri saat diwawancarai media SULTANMUDA TV usai mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Gelumbang, Rabu, 28 Januari 2026.
Liputan: Ilham Aprenneza

