ROKAN HULU - Jajaran Polsek Ujung Batu di bawah komando Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, yang terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, dan tiga orang pelaku berhasil diamankan dua hari kemudian. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H, M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Korban diketahui berinisial H.H. (45), warga Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.G. (50), S.A.G. (45), dan R.L. (45). Sedangkan satu pelaku lainnya, G. (31), kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Keempatnya merupakan warga setempat yang bekerja sebagai petani dan buruh harian lepas.
Menurut hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari pertengkaran rumah tangga antara korban dan istrinya pada Minggu malam. Saat korban hendak beristirahat, sang istri melontarkan kata-kata kasar yang memicu emosi. Tak lama kemudian, mertua korban A.G. datang dan memukul korban di bagian kepala.
Korban yang mencoba menyelamatkan diri justru dikejar oleh keluarga istrinya. Tiga pelaku lainnya datang membawa potongan kayu dan melakukan pemukulan di rumah warga tempat korban bersembunyi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan tangan, lalu melapor ke Polsek Ujung Batu.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku di rumah masing-masing pada Selasa malam (11/11/2025).
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan secara bersama-sama, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Reporter: M. Haris

