BANYUASIN - Pemerintah Desa Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, mengimbau agar kapal cepat dan ponton yang melintas di aliran Sungai Muara Padang dapat mengurangi kecepatan saat melewati kawasan permukiman penduduk. Imbauan ini disampaikan menyusul keluhan warga terkait aktivitas transportasi air yang dinilai mengganggu dan berpotensi menimbulkan kerusakan di tepi sungai. (Minggu, 19/10/25).
Warga mengaku resah karena ombak besar dari kapal cepat yang melintas sering menyebabkan abrasi di bantaran sungai. Selain itu, sejumlah ponton yang ditambatkan di sekitar tanaman warga juga menimbulkan keresahan dan dikhawatirkan merusak lahan.
Kami berharap kapal-kapal yang melintas bisa lebih pelan saat melewati area padat penduduk. Ombaknya cukup besar dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Andi, warga Muara Padang, Sabtu, 18/10
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Muara Padang, Tamrin, menyampaikan bahwa pemerintah desa telah menerima laporan dari masyarakat dan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat keamanan serta pihak terkait.
Kami akan menindaklanjuti laporan warga. Kami juga mengimbau seluruh operator kapal agar memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Tamrin.
Tamrin menambahkan, pemerintah dari tiga desa di kawasan tersebut juga mendorong adanya dialog bersama antara pihak perusahaan terkait dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi yang baik.
Kami berharap ada pertemuan bersama agar semua pihak bisa duduk bareng mencari jalan keluar secara musyawarah,” tuturnya.
Reporter: Mulyadi


