Palembang - Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna membuka peluang investasi di daerahnya. Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Kamis (9/10).
Rapat yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan itu membahas percepatan penyusunan RDTR di daerah sebagai dasar penting untuk investasi.
Bupati Edison mengungkapkan, Kabupaten Muara Enim telah memiliki enam Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Enam kawasan tersebut meliputi Tanjung Enim (Lawang Kidul), Semende Darat Laut (SDL), Lubai Ulu, dan Empat Petulai Dangku (EPL).
Selain yang sudah berjalan, kita juga tengah menuntaskan RDTR di kawasan perkotaan Rambang, Gelumbang, Lembak, dan Belimbing. Saat ini dokumen teknisnya sudah dalam tahap penyusunan,” jelas Edison.
Ia menambahkan, Pemkab Muara Enim juga tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018–2038, yang saat ini sudah diajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
Tak hanya soal tata ruang, Bupati Edison juga menyoroti percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan lima jembatan layang di Simpang Belimbing, Ujan Mas, Gunung Megang 1 dan 2, serta Muara Enim. Total kebutuhan lahan mencapai 86.076 meter persegi.
Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN agar proses pengadaan lahan bisa cepat selesai, sehingga pembangunan tidak tertunda,” ujar Edison.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Muara Enim.