Jakarta – Rumor pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia oleh pihak Istana menjadi perhatian publik. Sejumlah organisasi pers, termasuk Dewan Pers, disebut telah menyoroti isu ini.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismemedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, meminta pemerintah segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Publik berhak tahu apakah informasi ini benar adanya. Jika benar, perlu dijelaskan apakah keputusan itu berasal dari Presiden langsung atau hanya kesalahpahaman aparat humas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).
Mahmud menegaskan, kartu liputan hanyalah sarana akses bagi jurnalis dan tidak seharusnya dijadikan instrumen penghargaan maupun hukuman. Ia mengingatkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan sudah diatur melalui Undang-Undang Pers, antara lain dengan hak jawab, hak koreksi, atau penyelesaian melalui Dewan Pers.
Menurutnya, pembatasan akses liputan dapat menimbulkan kesan negatif terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers dan demokrasi. Ia juga menyarankan agar pemerintah membuka ruang dialog rutin dengan media.
Hingga kini, pihak Istana belum memberikan keterangan resmi terkait rumor pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia tersebut.
Pewarta: Hadi