BANYUASIN | Dugaan penyelewengan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019–2021 kian serius ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yaitu dinas kesehatan Banyuasin dan PMI Banyuasin Rabu (24/9/2025)
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus, Giovani, SH, MH, bersama tim jaksa penyidik, Dua lokasi penggeledahan yang disasar tim yakni Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin di Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin Sekojo, Pangkalan Balai, Dan Kantor PMI Kabupaten Banyuasin di Jalan Palembang–Betung, Kecamatan Banyuasin III
Langkah tim pidsus Kejari Banyuasin ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus PMI Banyuasin yang tengah diusut pihak kejaksaan negeri Banyuasin
Pantauan langsung di lokasi, aktivitas pegawai Dinas Kesehatan tetap berlangsung seperti biasa dan normal
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus, Giovani, SH, MH, bersama tim jaksa penyidik. Dua lokasi yang disasar yakni Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin di Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin Sekojo, Pangkalan Balai, serta Kantor PMI Kabupaten Banyuasin di Jalan Palembang–Betung, Kecamatan Banyuasin III.
“Langkah ini kami lakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana PMI Banyuasin tahun anggaran 2019–2021 " ujar Giovanni
Semua prosedur pun telah dijalankan sesuai surat perintah yang berlaku,” tegas Giovani
Dasar penggeledahan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penggeledahan
Kepala Kejari Banyuasin Nomor PRINT-1855/L.6.19/Fd.2/09/2025 dan PRINT-1856/L.6.19/Fd.02/09/2025, serta penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 167/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb dan 166/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, surat keduanya bertanggal 23 September 2025
Dari penggeledahan tersebut, penyidik tim pidsus Kejari Banyuasin berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi
Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hadianto Sihotang, SH, MH, membenarkan langkah tegas tersebut
“Kejari Banyuasin berkomitmen mengusut tuntas perkara ini. Bukti-bukti yang sudah dikumpulkan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian,” ujar Raymund
Kasus ini akan tetap menjadi perhatian luas dari masyarakat Banyuasin
Pasalnya, dana PMI seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan dan kemaslahatan kemanusiaan
Dugaan korupsi ini pun dinilai telah mencoreng nama baik lembaga yang mestinya identik dengan kepedulian sosial dan solidaritas di masyarakat
Reporter | Mulyadi