Gagasan Inovasi Baru Parlin Munandar, S, Sos, M Si. Camat Muara Padang
0 menit baca
BANYUASIN - Muara Padang. 9 September 2025, Dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, persoalan keakuratan dan keabsahan dokumen Surat Pengakuan Hak Atas Tanah(SPHAT) menjadi sorotan dari berbagai pihak, khususnya dalam konteks penguasaan lahan dan administrasi pertanahan. Tidak jarang ditemukan praktik-praktik manipulatif, seperti perbatasan,pemalsuan dokumen, klaim ganda, hingga pengakuan sepihak yang berujung pada sengketa dan kerugian baik bagi masyarakat maupun pemerintah, Ucap Camat Parlin Saat Di konfirmasi awak media.
"Oleh Karena Itu Untuk Mengatasi Permasalahan Tersebut Camat Muara Padang Parlin Munandar, S.Sos., M.Si lahirkan Gagasan Inovasi PAS SEDAP ( Pemetaan Akurat SPHAT Digital Anti Penipuan ), apa itu PAS SEDAP??
PAS SEDAP Adalah sebuah inovasi system pemetaan berbasis digital yang di gunakan untuk memvalidasi ,memverifikasi dan memetakan SPHAT secara akurat sehingga dapat mencegah terjainya penipuan,tumpeng tindih lahan,maupun pemyalahgunaan data pertanahan. Inovasi ini menjadi salah satu gagasan Inovasi terbaru di Kecamatan Muara Padang sekaligus di Kabupaten Banyuasin, ungkapnya.
Tujuan PAS SEDAP adalah Meningkatkan akurasi data SPH : melalui pemetaan digital yang jelas dan terverifikasi, Mencegah penipuan dan tumpang tindih lahan :dengan sistem validasi berbasis peta digital,
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas :dalam pengelolaan administrasi pertanahan di tingkat desa/kecamatan, Mempercepat layanan administrasi tanah :sehingga lebih efisien dan mudah diakses, dan Mendukung kebijakan pemerintah dalam digitalisasi data pertanahan serta menjaga kepastian hukum masyarakat.
"Manfaat PAS SEDAP Bagi Pemerintah Kecamatan/Desa : Memudahkan monitoring dan pengendalian data pertanahan, Mengurangi sengketa lahan karena data lebih akurat dan terdokumentasi, Efisiensi waktu dan biaya dalam pelayanan administrasi, dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. sedangakan Bagi Masyarakat : Mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, Terhindar dari penipuan atau pemalsuan surat tanah, Lebih mudah mengurus administrasi tanah karena berbasis digital, Data tanah tersimpan dengan aman dan dapat diakses kembali jika diperlukan.
Reporter | Mulyadi