Banyuasin – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin turun langsung melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran udara di sekitar PT Sinar Alam Permai, Kecamatan Banyuasin I. (Jumat, 26/09/2025).
Investigasi ini dilakukan setelah salah seorang warga Desa Perajin, A. Fandi, melaporkan keresahan akibat debu yang diduga berasal dari aktivitas bongkar muat bungkil perusahaan tersebut.
Tim DLH yang terjun ke lapangan didampingi oleh warga terdampak serta pihak PT Sinar Alam Permai. Mereka melakukan inspeksi di sekitar area pabrik.
“Dari bukti di lapangan dan hasil wawancara dengan warga, ditemukan adanya indikasi debu yang diduga berasal dari kegiatan bongkar muat bungkil,” ujar Noor Apriansyah PN, S.Si., M.Si., salah satu anggota tim verifikasi DLH.
Sebagai tindak lanjut, petugas UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuasin akan mengambil sampel udara di lokasi pabrik selama 24 jam. Hasil pengukuran diperkirakan keluar dalam 14 hari kerja setelah sampel diserahkan ke laboratorium.
Pihak DLH Banyuasin juga mengimbau PT Sinar Alam Permai untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama di area loading bungkil, agar debu tidak menyebar ke pemukiman warga.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya, termasuk potensi sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran.
Reporter: Mulyadi

