BANYUASIN – Luas sawah di Wilayah air salek, Kabupaten Banyuasin, sesuai lp2b dan lbs menyusut akibat alih fungsi lahan
Anggota DPRD Banyuasin, Arisa lahari SH, mendesak agar pemerintah kabupaten Banyuasin sigap sesuai surat edaran Bupati Banyuasin, Rabu 24 September 2025
DPRD Banyuasin menilai untuk mengantisipasi penyusutan lahan sawah akibat alih fungsi lahan harus dilakukan oleh semua pihak
Anggota DPRD Banyuasin , Arisa lahari SH, mengatakan tak menampik perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan harus dilakukan, sebab hal ini membantu program ketahanan pangan, Hal itu juga tidak cukup dengan dukungan adanya regulasi, tetapi butuh implementasinya,” kata anggota DPRD Banyuasin Arisa lahari SH. dari Partai PDI Perjuangan
Arisa lahari SH. mengatakan air salek merupakan lahan tani yang cukup luas di Kabupaten Banyuasin ini, dan merupakan wilayah cukup tinggi penyumbang produksi padi di air salek, upaya Pemerintah kabupaten Banyuasin untuk mempertahankan kebutuhan pangan
Pada saat program serasi kelompok tani sudah membuat pernyataan tidak akan alih fungsi lahan.
Jaminan harga gabah sudah di tetapkan pemerintah sebagai bentuk perhatian untuk tidak alih fungsi lahan pertanian
Beliau pun berpendapat dan menilai bahwa alih fungsi lahan bisa mengancam produksi padi di kawasan air salek.
“Bagaimana hal itu bisa terealisasi kalau alih fungsi lahan terus berjalan?” kata Lahari sapaan akrabnya
Berdasarkan laporan warga srikaton, Saleh Makmur dan air Solok batu, kalau tidak ada tindakan untuk pencegahan alih fungsi akan mempengaruhi lahan sawah sekitar karena hama yang di timbulkan oleh kebun sawit, ucap Lahari
Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, maka Anggota DPRD Banyuasin dari partai PDI Perjuangan ini mendesak agar penegak hukum juga harus turun ke desa untuk meninjau alih fungsi dan memberikan sanksi atau tindakan nyata terhadap petani yang alih fungsi seperti contoh di desa srikaton, desa air solok batu, salek makmur dan desa lain yang sudah di laporkan oleh warga
"Kendati demikian, lahari menilai ada beberapa wilayah di kabupaten Banyuasin, yang memiliki semangat dalam menjaga area sawahnya dari alih fungsi lahan
Salah satunya tanjung Lago, sesuai dengan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Yang Berkelanjutan dan Kec muara telang, kec rambutan yang menjaga lahan sawahnya tetap utuh
“Ada beberapa desa di wilayah air salek, melakukan alih fungsi lahan, yang menanam sawit dan lain-lain
Reporter: Mulyadi