Api dilaporkan pertama kali muncul dari bagian dalam rumah, lalu dengan cepat merambat ke bagian atap yang terbuat dari bahan kayu. Warga sekitar segera berusaha melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Sekitar satu jam kemudian, bantuan dari mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Ogan Ilir tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan kobaran api sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, MAP, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. “Kami sudah mengamankan lokasi dan mengumpulkan informasi dari para saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dua warga setempat, Mat Lati (56) dan Riduan (43), menjadi saksi mata dan turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai awal mula kejadian.
Akibat insiden ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp50 juta dan untuk sementara waktu mengungsi ke rumah keluarga terdekat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau sudah tua.
(Humas Polsek Indralaya / Redaksi)
