Berani Lapor, Berani Selamat: Kampanye Nasional Ajak Masyarakat Jadi Pelindung Sesama
Kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa satu tindakan sederhana—yakni melapor—dapat menjadi penyelamat bagi banyak nyawa. Tidak hanya korban lain, namun pelapor sendiri bisa terhindar dari bahaya serupa di masa mendatang.
“Kita ingin masyarakat tidak ragu untuk bertindak. Baik saat melihat kekerasan, pelecehan, potensi bencana, atau tindak pidana lainnya. Melapor bukan hanya soal keberanian, tetapi bentuk kepedulian sosial,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Masyarakat, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Kampanye ini disebarkan melalui berbagai media—baik cetak, daring, maupun media sosial—dengan melibatkan tokoh masyarakat, influencer, hingga organisasi pemuda.
Pemerintah juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dilindungi sepenuhnya. Dalam hal ini, kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengaduan publik seperti LPSK dan Komnas HAM menjadi ujung tombak perlindungan tersebut.
Tak sedikit kasus besar yang terbongkar berkat keberanian masyarakat dalam melapor. Mulai dari kasus kekerasan rumah tangga, perdagangan manusia, penyalahgunaan dana publik, hingga potensi radikalisme.
“Mari kita hentikan budaya diam. Melapor adalah bentuk keberanian dan kepedulian. Karena bisa jadi, hari ini Anda menyelamatkan orang lain, dan esok giliran Anda yang diselamatkan,” tegasnya.
Catatan:
Masyarakat yang mengetahui atau menjadi saksi tindak kejahatan dapat segera menghubungi layanan pengaduan resmi seperti Call Center 110, Lapor.go.id, atau mengunjungi kantor kepolisian terdekat.
Pewarta : Umar Dani