Pertemuan koordinasi ini digelar di Ruang Kerja Walikota Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Walikota Prabumulih, H. Arlan. Turut hadir mewakili Kepala Kejari Prabumulih, Kepala Sub Seksi Intelijen, Meylda Pegasari, S.H., bersama jajaran terkait dari kedua institusi.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen untuk mengawal program secara bersama, agar pelaksanaannya berlangsung tepat sasaran, efisien, serta akuntabel. Kejari Prabumulih akan mengambil peran dalam aspek pengawasan hukum, sedangkan Pemkot akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis di lapangan.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting agar program dapur bergizi ini tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam menurunkan angka stunting," ujar H. Arlan dalam keterangannya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan semua proses pembangunan dapur gizi dilaksanakan secara profesional, menghindari potensi penyimpangan, dan menjamin penggunaan anggaran publik yang transparan.
Program Dapur Makanan Bergizi merupakan salah satu inisiatif Pemkot Prabumulih dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan asupan bergizi bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan ibu hamil.
Liputan : Umar Dani

