BREAKING NEWS

Pemkab Muara Enim Gandeng LPSK, Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan

Jakarta, 7 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan yang terintegrasi dan responsif bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, melalui kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., dan Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., di Kantor LPSK, Jakarta.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si., M.Bmd., Apt., serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Bupati Edison menyampaikan bahwa masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, menuntut kehadiran sistem perlindungan yang kuat dan mudah diakses. Banyak korban, katanya, enggan melapor karena ketakutan, rasa malu, atau tidak memahami hak-haknya.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari bantuan hukum, rehabilitasi, hingga pendampingan psikososial secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua LPSK, Dr. Achmadi, mengapresiasi langkah strategis Pemkab Muara Enim dalam memperkuat sinergi lintas lembaga demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan inklusif bagi perempuan dan anak.

“LPSK mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari misi nasional untuk memberantas kekerasan dan diskriminasi di seluruh daerah,” tegasnya.

Dengan kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Muara Enim dapat menjadi percontohan daerah yang serius dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban kekerasan.

Pewarta : Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image