BREAKING NEWS

LPSK Terima Kunjungan Delegasi Pemkab Muara Enim Bahas Penguatan Perlindungan Hukum bagi Warga

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima kunjungan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, dalam rangka menjalin kerja sama dan sinergi dalam upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat, khususnya saksi dan korban tindak pidana, kamis (7/8/25).

Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Kabupaten Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., yang disambut hangat oleh Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. di kantor pusat LPSK, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan hukum, terutama bagi para korban dan saksi yang kerap menghadapi intimidasi atau tekanan dalam proses hukum.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat yang menjadi korban atau saksi dalam suatu perkara,” ujar Edison.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Muara Enim dalam mendukung kerja-kerja LPSK di daerah.

“Sinergi antara LPSK dan pemerintah daerah sangat penting dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan berkeadilan bagi semua warga negara,” ungkap Achmadi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya nota kesepahaman (MoU) antara LPSK dan Pemkab Muara Enim dalam waktu dekat.

Pewarta : Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image