BREAKING NEWS

Korban Kasus, 351, Dua Bulan Melapor Di Polsek Sukarami Palembang, Tak ada kejelasan Hukum

PALEMBANG| sultanmudatv.com - Korban kasus Penganiayaan Yang di laporkan  SETHIA DEWI DJAYA  warga Jl Karya Baru  Rt 005 Rw 002 Alang-alang Lebar kota Palembang, Menunggu kejelasan hukum , Sudah dua bulan melaporkan kasus  Penganiayaan yang dialami suaminya a/n ALIM (52) di Polsek Sukarami, Namun sampai sekarang belum ada kejelasan hukum dan upaya penangkapan Pelaku  Atas nama SUBANDI EKA oleh pihak Kepolisian Polsek Sukarami Palembang.

Sementara korban atas nama ALIM,  sangat di rugiakan, dan masih terbaring di rumah sakit akibat terkena luka tusuk oleh pelaku SUBANDI EKA,  yang terjadi di TKP jalan karya baru, depan parkiran Ayam Geprek  "Key Kithcen Set" Pada hari Jumat Tanggal 2 Mei 2025, sekira pukul 10.20Wib. Lalu.

Kejaian ini sudah sangat lama di Laporkan,  Atas dasar Laporan  Polisi  nomor LP/B/179/V/2025/SPKT/ POLSEK SUKARAMI / POLRESTA PALEMBANG. Tertanggal 3 mei 2025, korban sangat menanti ke jelasan hukum Setelah dua bulan menanti keadilan. 

Saat menerangkan kepada media ini Korban mengaku telah menyampaikan seluruh dokumen Poto dan Vidio kejadian juga keterangan saksi-saksi  Kepada penyidik Polsek Sukarami, berharap tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengabaikan laporannya.

Kami sudah serahkan semua bukti dan saksi-saksi. Jadi saya rasa, tidak ada lagi alasan untuk tidak memprosesnya. Sudah terlalu lama saya menunggu,” ujar Korban  saat dikonfirmasi Oleh media ini pada Rabu 13/8/2025.

Mengenai beberapa alat bukti dan saksi-saksi saat Penganiayaan yang menimpanya pada tanggal 2 Mei 2025 korban, menyampaikan sesuai laporan sudah di terima.  

Bukti-bukti penganiayaan Sudah saya serahkan langsung ke pihak penyidik kepolisan polsek Sukarami yang meneriam laporan,ujarnya.

Kami selaku pihak korban mendesak agar pelaku segera ditangkap, Tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda,pihak keluarga korban menegaskan.

Awak media ini, mengkonfirmasi sektor kepolisian sukarami, namun respons kepolisian masih sebatas prosedural. Seorang petugas yang menerima laporannya hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari kembali berkas tersebut. “Tunggu Pak, kami pelajari dulu,” demikian pernyataan singkat dari petugas yang menangani laporan itu.

Perkembangan terbaru dari kasus ini masih dinantikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sukarami belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya.

Sumber | Juanda 

Reporter | Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image