PALI | sultanmudatv.com — Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, didampingi Kasubagbin dan para Kepala Seksi, menerima audiensi dari Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, Beni Agus Marwan, SE, bersama Wakil Pimpinan, Zulka Marinda, Kamis (21/8/25)
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari PALI tersebut, Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri PALI atas keberhasilan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam melaksanakan penagihan kredit macet di bank tersebut.
Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, Beni Agus Marwan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kejari PALI.
Kami berterima kasih atas sinergi dan dukungan Kejari PALI melalui Datun yang telah membantu penyelamatan aset negara dalam bentuk penagihan kredit macet. Kerja sama ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antara institusi perbankan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang.
Kami selalu siap mendukung BUMD maupun BUMN, termasuk perbankan, dalam menjaga stabilitas keuangan melalui upaya hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Piagam penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kejaksaan Negeri PALI untuk terus meningkatkan pelayanan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, demi mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten PALI.
Reporter | Umar Dani

