BNN Geledah Rumah Mewah Crazy Rich Tulung Selapan, Terkait Dugaan Pencucian Uang Narkotika
Rumah berarsitektur megah bernuansa emas tersebut milik H. Sutar (HS), seorang warga Desa Tulung Selapan Ilir yang belakangan menjadi sorotan publik karena gaya hidupnya yang mencolok. HS bersama istrinya Dewi dan seorang pria berinisial E telah diamankan terlebih dahulu sejak Senin (28/7/2025) oleh petugas BNN untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan BNN Pusat, BNN Provinsi Sumsel, dan personel Brimob Polda Sumsel. Proses berlangsung selama lebih dari dua jam, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Usai penggeledahan, rumah langsung disegel petugas.
Kepala Desa Tulung Selapan Ilir, H. Yendi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan telah dihubungi oleh pihak BNN pada malam sebelumnya untuk turut mendampingi jalannya pemeriksaan di lokasi. "Hanya dilakukan penggeledahan, tidak ada barang yang dibawa keluar," ujarnya.
Dugaan sementara, HS terlibat dalam aktivitas pencucian uang dari hasil peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Nusakambangan. Aset berupa rumah megah tersebut diduga menjadi bagian dari aliran dana haram jaringan tersebut.
Kehadiran tim BNN di lokasi menyita perhatian warga. Ratusan masyarakat tampak memadati area sekitar rumah, menyaksikan langsung proses penggeledahan dengan pengamanan ketat dari aparat bersenjata.
Hingga berita ini diturunkan, BNN belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan dan status hukum HS beserta keluarga.
Pewarta : Umar Dani.